Sedikit Info Seputar
Inilah Reaksi Keras PP Muhammadiyah Setelah Ketuanya Ditolak Ahok Jadi Saksi di Persidangan
Terbaru 2017
- Hay gaes kali ini team Gudang Android, kali ini akan membahas artikel dengan judul Inilah Reaksi Keras PP Muhammadiyah Setelah Ketuanya Ditolak Ahok Jadi Saksi di Persidangan, kami selaku Team Gudang Android telah mempersiapkan artikel ini untuk sobat sobat yang menyukai Gudang Android. semoga isi postingan tentang
Artikel Berita,
Artikel Islam,
Artikel Kabar,
Artikel Muslim,
Artikel Terkini, yang saya posting kali ini dapat dipahami dengan mudah serta memberi manfa'at bagi kalian semua, walaupun tidak sempurna setidaknya artikel kami memberi sedikit informasi kepada kalian semua. ok langsung simak aja sob
Judul:
Berbagi Info Seputar
Inilah Reaksi Keras PP Muhammadiyah Setelah Ketuanya Ditolak Ahok Jadi Saksi di Persidangan
Terbaru
link: Inilah Reaksi Keras PP Muhammadiyah Setelah Ketuanya Ditolak Ahok Jadi Saksi di Persidangan
Berbagi Inilah Reaksi Keras PP Muhammadiyah Setelah Ketuanya Ditolak Ahok Jadi Saksi di Persidangan Terbaru dan Terlengkap 2017
"Sebagai kader Muhammadiyah kami tersinggung dan sangat menyayangkan cara-cara yang dipakai pihak Ahok dalam persidangan yang terhormat itu," ujar Juru Bicara PP Muhammadiyah.
Mereka seharusnya menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama. Jika mereka keberatan dengan materi kesaksian semestinya materi itu yang dibantah.
“Mereka beralasan karena Buya Yunahar adalah Wakil Ketua Umum MUI Pusat, dimana MUI adalah pihak terkait yang mengeluarkan Pendapat Keagamaan atau fatwa soal ucapan Ahok yang dianggap menghina Al Qur’an dan Ulama."
Buya Yunahar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah di BAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Jadi kehadiran Buya Yanuar sebagai saksi adalah ditugaskan resmi oleh PP Muhammadiyah karena sesuai keahliannya.
“Beliau adalah Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Tarjih dan Tabligh yang urusannya kajian-kajian keislaman, fatwa dan lain-lain. Prof. Yunahar juga guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di bidang tafsir. Beliau sudah menerbitkan banyak buku dan jurnal keislaman yang jadi rujukan di kampus dan masyarakat umum.”
Jadi dari sisi bidang ilmu yang dimiliki dan jabatannya Prof. Yunahar sangat layak dan kompeten sebagai ahli agama.
Namun, kata PP Muhammadiyah, kami sangat senang dan apresiasi terhadap pembelaan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa Prof. Yunahar sangat tepat dihadirkan sebagai ahli agama. Sehingga akhirnya majelis hakim menetapkan bahwa sidang dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli Prof. Yunahar.
Pemuda Muhammadiyah Tersinggung dengan Penasihat Hukum Ahok
Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah tersinggung dengan sikap penasihat hukum (PH) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menolak ahli agama dari Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, pada sidang ke-11, Selasa (21/2) kemarin.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, sebagai kader Muhammadiyah ia merasa tersinggung dengan penolakan ini. Pihak Ahok beralasan Buya Yunahar adalah wakil ketua umum MUI Pusat. Sementara MUI adalah pihak terkait mengeluarkan pendapat keagamaan atau fatwa soal ucapan Ahok yang dianggap menghina Alquran dan ulama.
"Padahal Buya Yunahar dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai ahli mewakili Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sudah di-BAP oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Beliau ditugaskan resmi oleh PP Muhammadiyah karena sesuai keahliannya," kata Pedri kepada Republika.co.id, Selasa (21/2).
Selain itu, kata dia, Pak Yunahar adalah ketua PP Muhammadiyah yang membidangi tarjih dan tabligh yang urusannya kajian-kajian keislaman, fatwa. Pak Yunahar juga guru besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di bidang tafsir. Beliau sudah menerbitkan banyak buku dan jurnal keislaman yang jadi rujukan di kampus dan masyarakat umum.
"Jadi dari sisi bidang ilmu yang dimiliki dan jabatannya Prof Yunahar sangat layak dan kompeten sebagai ahli agama," ujarnya.
Menurut Pedri, alasan pihak Ahok bahwa pengurus MUI tidak bisa independen memberikan keterangan ahli juga tidak masuk akal. MUI dan juga Muhammadiyah jelas-jelas ormas Islam yang di dalamnya berhimpun para ulama yang ahli di bidang agama dengan berbagai cabang ilmunya.
Ia menduga manuver pihak Ahok ini bagian dari upaya menutupi kelemahan, terkait ketidakpahaman ilmu tafsir dan tafsir al-Maidah ayat 51 yang jadi kasus Ahok. Ini terlihat dengan fakta sidang sebelumnya. Pihak terdakwa selalu melontarkan pertanyaan diluar substansi permasalahan.
Pedri mengingatkan pihak Ahok tetap menjunjung tinggi etika dan menghormati para ulama. Jika mereka keberatan dengan materi kesaksian semestinya materi itu yang dibantah, bukan mencari-cari celah untuk bermanuver.
Sumber Berita : http://ift.tt/2lrww04;